Jelang Libur Nataru, Komisi X DPR: Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Penting Dari Swab Test

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Desember 2020, 14:46 WIB
Jelang Libur Nataru, Komisi X DPR: Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Penting Dari Swab Test
Anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Komisi IX DPR RI kembali mengingatkan, hingga saat ini,cara paling efektif menangani Covid-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo mengatakan, dia mengingatkan pentingnya potokol kesehatan terutama menjelang libur akhir tahun, yakni Natal dan Tahun Baru 2021.

Terutama, soal kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak berwisata ke Bali, diwajibkan uji swab test berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat.

"Intinya, pengendalian Covid-19 yang paling utama bukan soal swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (tracking, testing,treatment)," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Rahmad menambahkan, untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pasca liburan pun, protokol kesehatan bersifat mutlak untuk diterapkan. Bukan hanya di Bali, tetapi seluruh wilayah di Indonesia wajim menerapkan protokol itu.

"Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas Covid-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Rahmad mengatakan pada prinsipnya, pihaknya mendukung upaya peningkatan UMKM di Pulau Dewata yang belakangan ini sudah 'mati suri' akibat pandemi.

Di sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad, adalah biaya uji swab. Katanya, bila dihitung-hitung biaya uji swab yang berkisar Rp 900 ribu itu akan terasa memberatkan.

"Kalau biaya uji swab dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali, kalau negara yang membayar," tuturnya.

Menurut legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini, kebijakan uji swab yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 ini, masih perlu dipertimbangkan.

"Sebenarnya ada dua pilihan, uji swab dibayar oleh negara atau kita ketatkan satgas untuk pengendalian penegakan displin protokol kesehatan," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA