Mereka sempat kecewa lantaran rencana aksi yang sedianya bakal di gelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) itu urung.
Pasalnya, aparat kepolisian hanya memperbolehkan massa aksi di sekitaran Patung Kuda.
"Ya kita menyesalkan ada penghalang-halangan aksi seperti ini karena sebetulnya dalam beberapa waktu lalu, kita bisa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Kontitusi," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyo kepada wartawan di lokasi, Rabu (16/12).
Menurut Kahar, dengan adanya penghalangan diyakininya bisa menimbulkan kesan pemerintah tidak menyerap aspirasi rakyat.
"Karena akan ada kesan menjauhkan rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan para pemimpin negara ini," kata dia.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, puluhan massa KSPI membubarkan diri dengan tertib dan lagu-lagu perjuangan di setel dari mobil komando.