Akhyar mendatangi Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Kantor Bawaslu Medan, Minggu kemarin (1/11).
Di hadapan wartawan, Akhyar menyampaikan, sebenarnya pada Selasa malam lalu tidak ada kejadian apa-apa.
"Saat ditanya apa kejadian malam itu, ya nggak ada kejadian apa-apa. Itu keterangan saya di situ (ruang Gakkumdu)," ucap Akhyar, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Terkait adanya tuduhan ancaman pemukulan, Akhyar menganggap tuduhan itu adalah berita bohong dan menyesatkan.
"Saya enggak ada ngomong apa-apa. Enggak ada gerakan apa-apa. Jadi itu berita bohong yang menyesatkan. Kami juga sampaikan keberatan kepada Bawaslu, dan sudah saya sampaikan tadi," tegasnya.
"Jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar. Itu kan di kampung saya, tempat kelahiran saya, tempat saya main-main. Itu keluarga saya semua. Saya juga tidak ada bicara apapun di kegiatan keluarga yang saya hadiri sekitar sejam. Jadi ketika pulang, saya ambil kereta (motor, red). Ya saya pulang. Cuma ketika mau lewat masih padat jalan, saya tengok saja. Oh mungkin inilah ketua Panwas itu, mungkin, saya nggak kenal sama dia. Saya nggak ada ngomong apa-apa," beber Akhyar.
Akhyar pun menyesalkan sikap petugas Panwascam yang lebih dulu menyebarkan berita tersebut ke media massa dan membuat dirinya merasa dirugikan sebagai Paslon.
"Sebelum di-clear-kan masalahnya, mengapa dia sudah ngomong ke media massa? Dan itu sangat merugikan saya sebagai Paslon. Kami juga keberatan, orang nggak ada kejadian apa-apa. Kok katanya saya mau mukul dia, darimana saya mau mukul dia? Saya pun enggak kenal orangnya yang mana," ujarnya.
Dia menegaskan, secara pribadi, berita bohong dan fitnah atas kejadian pada Selasa lalu itu sangat keji.
"Siapa yang diusir? Enggak ada yang diusir. Setahu saya nggak ada. Acara itu pun enggak sampai satu jam dan acara itu adalah acara keluarga saya, pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman. Saya itu secara tutur cucunya Legiman. Kan itu acara keluarga. Yang setiap tahun memang acara itu dilakukan. Jadi enggak seperti yang disebutkan," ucapnya keheranan.
Diberitakan sebelumnya, Akhyar dilaporkan ke Bawaslu Medan atas dugaan menghalangi anggota Panwascam saat menghadiri acara keluarga besarnya yakni Paguyuban Pejuang Legiman di kawasan Medan Deli.
BERITA TERKAIT: