Seruan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Lintas Pertahanan Ummah untuk Keadilan (Malhamah Keadilan) Mohamad Taufiqurrahman menanggapi rencana aksi dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
Patuh protokol kesehatan penting agar wabah virus corona tidak menyebar ke peserta aksi.
Selain itu, Mohamad Taufiqurrahman juga meminta agar peserta aksi mematuhi rambu-rambu mengenai aksi masa. Artinya tidak berbuat keonaran dan merusak fasilitas umum.
“Kami juga mengimbau semua pihak untuk memperhatikan apabila ada penyusup dan agar tidak terprovokasi,†urainya sebagaimana keterangan yang diterima redaksi, Selasa (13/10).
Terlepas dari itu, Mohamad Taufiqurrahman memastikan pihaknya akan memberi bantuan hukum apabila ada upaya kriminalisasi dari aparat keamanan terhadap peserta aksi.
“LBH Malhamah Keadilan bersedia untuk melakukan advokasi dan pendampingan hukum,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.