Arief menilai, akibat dari kebijakan Anies terhadap PSBB ketat telah menyebabkan kerugian bagikaum Buruh.
Disamping itu, Anies dianggap membangkang pada Presiden Jokowi.
“(Anies) membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia,†kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Arief yang kini sebagai Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) itu khawatir, sikap Anies yang membangkang kepada Presiden diikuti oleh semua Kepala Daerah.
“Kedepan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya,†ujar Arief mengingatkan.
Sepengamatan Arief, akibat PSBB ketat yang diterapkan Anies di DKI Jakarta, disamping mampu menekan laju penularan Covid-19, di sisi lain juga menyebabkan PHK besar-besaran pada pekerja di Jakarta.
Belum lagi, sambung Arief, pengusaha restoran yang berada di Mall sudah mulai mengeluh dengan sepinya usaha dan pajak pemprov DKI yang mencekik mereka disaat ini akibat sepinya pengunjung akibat PSBB Ketat pertama dan PSBB ketat.
“LPPC19-PEN menyerukan pada pimpinan parpol di DKI Jakarta agar segera mengelar hak angket untuk menanyakan kebijakan Anies Baswedan yang sudah banyak merugikan masyarakat dalam hal Penanganan Covid 19,†demikian seruan Arief.
“Bagi Kawan-kawan serikat buruh perlu tahu bahwa kebijakan Anies Baswedan telah menyebabkan dampak PHK besar-besaran dan diiimbau agar melakukan aksi aksi penolakan PSBB ketat yang dilakukan oleh Gubenur DKI Jakarta,†sambungnya.
BERITA TERKAIT: