Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Bertekad Perbaiki Hukum Lewat Civil Society

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Mei 2024, 22:40 WIB
Mahfud MD Bertekad Perbaiki Hukum Lewat <i>Civil Society</i>
Mahfud MD/Net
rmol news logo Setelah kalah di Pilpres 2024, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memilih membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke kampus.

Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan usai halal bihalal dan pembubaran TPN Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5). 

“Saya itu sedang berkosolidasi untuk civil society yang pernah berjaya dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, penguatan civil society penting untuk memperbaiki hukum di Indonesia yang sudah mengarah pada kerusakan sistemik. Kerusakan itu berdampak pada penegakan hukum di Tanah Air.

“Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil,” sesal mantan Menko Polhukam RI ini.

Atas kondisi itu, Mahfud lantas menyebut hukum seolah bisa dipermainkan sesuai selera para elite atau penguasa. 

“Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA