Hari ini, DPRD DKI Gelar Rapur Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Penanggulangan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 30 September 2020, 08:44 WIB
Hari ini, DPRD DKI Gelar Rapur Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Penanggulangan Covid-19
Gedung DPRD DKI Jakarta/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu (30/9), menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19.

Rapat rencananya dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih No. 18, Jakarta Pusat, dengan dihadiri para anggota dewan dan jajaran Pemprov DKI.

Rapat paripurna hari ini juga sekaligus mendengarkan penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Penanggulangan Covid-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan draf rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI.

Draf diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi Perda oleh anggota dewan.

"Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif dalam menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelas Ariza di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu lalu (23/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA