Menko Mahfud: Kenapa Ribut, Kan Tidak Ada Yang Larang Nonton Dan Tayangkan Film PKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 27 September 2020, 08:21 WIB
Menko Mahfud: Kenapa Ribut, Kan Tidak Ada Yang Larang Nonton Dan Tayangkan Film PKI
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
rmol news logo Hampir setiap kelang 30 September, publik selalu diributkan mengenai masalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebab di tanggal itu terjadi pemberontakan partai yang kini dilarang berdiri lagi di tanah air.

Di tahun ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa bingung dengan keributan yang terjadi di publik. Sebab, tidak sedikit yang meributkan mengenai film tentang PKI berjudul “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI”.

Tidak sedikit pihak yang menyoal pemutaran film karya Arifin C. Noer itu.

“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV,” tegasnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Minggu (27/9).

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah publik menonton film itu di YouTube. Artinya, publik bisa menonton film itu kapan saja.

“Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube,” tekannya.

“Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” demikian Mahfud. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA