Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digelontorkan pemerintah untuk Jiwasraya akan jadi preseden buruk.
"Suntikan
bailout Jiwasraya melalui holding asuransi BUMN merupakan preseden yang buruk. Ini menyuburkan praktik
moral hazard di industri jasa keuangan," ujar Bhima Yudhistira saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (25/9).
Bhima mengaku heran, Jiwasraya bisa di-
bailout dengan duit negara yang notabene berasal dari pajak masyarakat hingga Rp 20 triliun untuk menutupi megakorupsi yang menguntungkan penjahat kerah putih.
"Ada asuransi fraud, dan kongkalikong dengan manajemen investasi untuk mengkorupsi dana nasabah, tiba-tiba minta di-
bailout dengan pajak masyarakat?" kata Bhima.
"Apa bedanya dengan kasus BLBI? Ke depannya penjahat kerah putih yang main di jasa keuangan akan
happy melihat skema
bailout dari uang APBN," sambungnya.
"Jadi ada insentif untuk tidak patuh pada tata kelola yang baik (good governance) kemudian tidak punya manajemen risiko yang proper. Ketika bangkrut ya minta uang negara," tandas Bhima.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.
"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap Sri Mulyani dalam rapat di Komisi XI, Selasa lalu (15/9).
BERITA TERKAIT: