Peralatan Makan Perak Bernilai Rp784 Juta Dicuri dari Istana Presiden Prancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 22 Desember 2025, 12:47 WIB
Peralatan Makan Perak Bernilai  Rp784 Juta Dicuri dari Istana Presiden Prancis
Representative Image (Foto: The Guardian)
rmol news logo Kasus dugaan pencurian peralatan makan perak bernilai puluhan ribu euro mengguncang Istana Kepresidenan Prancis. 

Kejaksaan Paris menyatakan tiga orang akan diadili setelah seorang pelayan Istana ditangkap.

Kepala pelayan di Istana Élysée melaporkan hilangnya sejumlah barang, dengan taksiran kerugian antara 15.000 hingga 40.000 euro atau sekitar Rp294 juta hingga Rp784 juta. 

Penyelidikan menunjukkan sejumlah barang yang hilang telah muncul di situs lelang daring. 

“Pabrik Sèvres, mengidentifikasi beberapa barang yang hilang ada di situs lelang online,” tulis laporan Kejaksaan, seperti dikutip dari Associated Press, Senin, 22 Desember 2025.

Interogasi terhadap staf Istana membuat penyidik mencurigai salah satu pelayan, terutama setelah inventaris barang yang ditangani memberikan kesan bahwa ia merencanakan pencurian berikutnya.

Lebih jauh, penyidik menemukan bahwa tersangka menjalin hubungan dengan pengelola perusahaan penjualan barang secara daring. 

Pada akun Vinted miliknya ditemukan piring berstempel “French Air Force” dan asbak Sèvres yang tidak dijual untuk publik.

Sekitar 100 objek ditemukan di loker pribadi tersangka, kendaraan, serta rumah yang ditinggalinya. Barang-barang itu antara lain panci tembaga, porselen Sèvres, patung René Lalique, hingga gelas sampanye Baccarat.

Dua tersangka utama ditangkap beberapa hari kemudian. Investigasi juga menemukan satu pihak yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut. 

Sidang ditunda hingga 26 Februari, sementara para terdakwa ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Mereka dilarang saling menghubungi, tidak boleh mendatangi arena lelang, dan berhenti dari aktivitas profesional mereka hingga proses hukum selesai.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA