Kasus Djoko Tjandra Harus Dituntaskan Hingga Detail

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 09:53 WIB
Kasus Djoko Tjandra Harus Dituntaskan Hingga Detail
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Langkah cepat Bareskrim Polri yang membawa buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra kembali ke Indonesia mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Menurutnya, kasus ini memberi bnyak pelajaran penting yang bisa diambil, seperti rangkaian proses penanganan.

“Namun di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita,” ujar Mardani lewat Twitter pribadinya, Jumat (7/8) .

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar penjahat dan koruptor lain yang kabur dari Indonesia, termasuk yang buron di dalam negeri harus segera dikejar dan diungkap.

Tidak hanya itu, menurutnya kepolisian juga harus mengejar otak penyerangan Novel Baswedan, dengan  mengejar bukti baru agar kasus ini benar-benar berkeadilan.

Mardani mengatakan demikian bukan tanpa alasan, hal tersebut menurutnya bisa merusak citra penegak hukum karena tidak mampu melindungi sesama aparat penegak hukum.

Selanjutnya terhadap kasus Djoko Tjandra, Mardani mendorong agar komisi III dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra.

Mardani pun membeberkan bahwa di masa reses anggota tidak diperbolehkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Namun anehnya pembahasan RUU Omnibus Law tetap bisa dilakukan saat reses.

"Mengapa untuk Djoko Tjandra tidak bisa? Padahal kasus ini amat mendesak untuk dituntaskan. Publik menunggu jawaban dan DPR sebagai representasi Rumah Rakyat, sangat layak membahasnya segera," tegasnya.

Ketua DPP PKS itu menyatakan jangan sampai kasus Djoko Tjandra menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi.

"Hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas amat terlihat. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," terangnya.

"PR ini harus diselesaikan. “The evil is in the details”, 'Setan' ada pada detailnya. Bangun reformasi birokrasi, sistem punish and reward, kepekaan masyarakat sehingga terwujud Indonesia adil makmur sejahtera," tutup Mardani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA