Ia tak mengenali baik itu Harun Masiku hingga Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir 3,5 jam sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 13.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
"Hanya berdatang silaturahmi saja, nggak ada apa-apa," kata Djoko Tjandra kepada wartawan.
Saat ditanya terkait keberadaan buronan Harun Masiku, Djoko Tjandra mengaku tidak mengetahui dan mengenalnya.
"Mana tau, saya nggak kenal kok. Tidak, tidak, saya tidak kenal. Sama sekali tidak. Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa dong ya kan," tegasnya.
Selain itu, ia pun mengaku tidak kenal dengan tersangka Donny Tri Istiqomah maupun Hasto Kristiyanto.
"Nggak, nggak, nggak ada yang saya kenal. Nggak ada pertanyaan, wong saya nggak kenal. Saya nggak kenal, gimana saya mau cerita," pungkas Djoko Tjandra.
Sebelumnya, tim penyidik sudah terlebih memeriksa seseorang yang diduga merupakan orang dekat Djoko Tjandra, yakni Viady Sutojo selaku Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 2 tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.
Pada Jumat, 14 Maret 2025, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Hasto.
Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.
BERITA TERKAIT: