Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sesuai dengan mekanisme yang ada, RUU HIP tidak akan diteruskan lantaran pemerintah melalui enam menterinya sudah datang ke DPR menyerahkan draf baru yakni RUU BPIP.
“Dalam masa sidang selanjutnya, untuk tidak diteruskan. Karena sudah ada konsep RUU baru dari pemerintah, yang mana mengatakan bahwa, mempunyai perbedaan yang sangat besar antara HIP dan BPIP," ujar Puan usai menutup rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
"Bahwa isi, bab dan pasal-pasal saja sudah beda,†tegas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Puan menerangkan, perihal DPR akan membahas fungsi dan peran BPIP dan tidak akan membahas hal lain kembali di luar hal tersebut lantaran mengundang polemik di tengah masyarakat.
“Apa yang menjadi usulan pemerintah terkait BPIP, hanya terkait dengan tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu, tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: