Saran PBNU Ke MPR: Cabut RUU HIP, Ganti Dengan RUU BPIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 03 Juli 2020, 16:17 WIB
Saran PBNU Ke MPR: Cabut RUU HIP, Ganti Dengan RUU BPIP
Pengurus PBNU menerima kunjungan pimpinan MPR/RMOL
rmol news logo Salah satu materi pertemuan pimpinan MPR dengan jajaran pengurus PBNU adalah mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi polemik. PBNU sendiri megambil sikap menolak RUU HIP tersebut.

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menegaskan langsung kepada pimpinan MPR bahwa PBNU menolak RUU HIP tersebut. Juga meminta parlemen untuk mencabut usulan pembahasan RUU yang penuh kontroversi itu.

Kalau pun mau digodok lagi, karena niatnya untuk mengatur tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), maka sebaiknya RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR, lalu diusulkan RUU baru.

"Kalau PBNU, dari awal menyikapi setelah dikaji beberapa kali, bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut, dimulai ulang dari awal, dari kajian akademik. Kemudian nama judul juga dirobah total, supaya tidak multitafsir," ujar Kiai Said.

PBNU menyarankan, agar RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP. Hal itu diusulkan setelah PBNU melakukan rapat internal dengan beberapa ulama mengenai kontroversi RUU HIP.

"Langsung saja RUU BPIP. Usulnya PBNU itu dalam hal ini Pak Robikin (KH. Robikin Emhas), Pak Andi Najmi Fuadi, Pak Suwadi P. Pranoto, Bapak-bapak Waketum, Bapak-bapak Sekjen, dan juga Ali Masykur Musa," tutup Kiai Said.

Dalam pertemuan tersebut hadir, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan empat wakilnya Ahmad Basarah, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA