Terapkan Protokol Covid-19, Pelantikan PPS Kota Medan Dibagi 5 Zona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 Juni 2020, 09:08 WIB
Terapkan Protokol Covid-19, Pelantikan PPS Kota Medan Dibagi 5 Zona
Persiapan pelantikan PPS Pilkada Medan 2020/Istimewa
rmol news logo Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan yang digelar hari ini, Senin (15/6) dibagi ke dalam 5 zona. Pelantikan dengan pembagian zona ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni mencegah kerumunan.

“Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Minggu (14/6).

Ia menjelaskan, pelantikan zona 1 dilakukan di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat yang akan melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung.

Lalu Zona 2 di Lapangan Cadika, Medan Johor akan melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, dan Medan Johor.

Kemudian Zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area akan melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun, dan Medan Area. Untuk Zona 4 di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) akan melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Kota.

Terakhir, Zona 5 di Lapangan Tanah 600 Medan Marelan akan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan.

“Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 10.00 sampai 12.00 WIB,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Agussyah mengatakan selain pelantikan PPS, hari ini KPU Kota Medan juga akan mengaktifkan PPK se-Kota Medan. Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana nonalam Covid-19.

KPU Kota Medan menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemik Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Kita sudah berkoordinasi dan telah merencanakan sedetail mungkin agar pelaksanannya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menyediakan hand sanitizier bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Usai pelantikan, seluruh penyelenggara badan ad hoc baik PPK maupun PPS, akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih. KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta mensosialisasikannya ke masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA