Tax Amnesty Dinilai Buka Celah Korupsi, Purbaya Pilih Stop Total

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 11 Mei 2026, 14:07 WIB
Tax Amnesty Dinilai Buka Celah Korupsi, Purbaya Pilih Stop Total
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan lagi menjalankan kebijakan tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai bendahara negara.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah dua kali menerapkan program pengampunan pajak, yakni Tax Amnesty pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Purbaya menilai kebijakan pengampunan pajak justru membuka celah persoalan hukum di lingkungan perpajakan. Menurutnya, tidak sedikit pegawai pajak yang akhirnya terseret proses hukum, mulai dari dugaan suap hingga kasus korupsi lainnya.

“Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan,” ujarnya.

Karena itu, ia memilih fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dibanding kembali menerapkan tax amnesty. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Karena tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan dan orang-orang pajak. Orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan sampai sekarang gara-gara tax amnesty sebelumnya,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA