Begitu kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi isu kudeta yang dihembuskan Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).
"Isu kudeta menurut saya berlebihan dan dihembuskan oleh orang-orang yang ketakutan terhadap tumbangnya pemerintahan Jokowi," ujarnya.
Menurutnya, kudeta merupakan langkah inkonstitusional dan tidak dikenal dalam konstitusi. Sehingga dia yakin hal itu tidak akan terjadi di Indonesia.
“Kudeta itu kan inkonstitusional, itu tidak dikenal dalam konstitusi. Sangat tidak mungkin terjadi, apalagi katanya dari orang dalam," katanya.
Saiful mengurai, jika Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dikudeta, maka yang akan mengambil alih kekuasaan adalah triumvirat, yaitu Menteri Dalam Negari Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Tugas mereka adalah menyegerakan penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden baru.
Namun demikian, jika hanya Joko Widodo yang dikudeta, maka pucuk pimpinan beralih ke Wakil Presiden Maruf Amin.
"Kalau tidak berbarengan, ya Jokowi masih bisa digantikan Maruf Amin. Tapi kalau bersama-sama maka peran Triumvirat dominan," terang Saiful.
BERITA TERKAIT: