Kisruh Data Bansos, Ternyata Ini Biang Permasalahannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 07 Mei 2020, 12:45 WIB
Kisruh Data Bansos, Ternyata Ini Biang Permasalahannya
Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi/Net
rmol news logo Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) untuk menolong masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19 masih banyak yang tidak tepat sasaran. Penyebabnya adalah karena data yang dimiliki Pemerintah sangat lemah.

Demikian yang disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (7/5).

Menurutnya, data kemiskinan yang dipakai Pemerintah saat ini adalah data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2014.

"Pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ini diserahkan kepada masing-masing Pemda yang memiliki kepentingan melayani rakyatnya,  seharusnya dilakukan setiap enam bulan," ujarnya.

Achsanul melanjutkan, BPK RI telah melakukan pemeriksaan DTKS tahun 2018. Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa dari 514 Kabupaten/Kota, hanya ada 29 Kabupaten yang tertib melakukan updating (pembaruan data) setiap 6 bulan

"Sisanya hanya mengesahkan yang ada, dan dominan unsur politik di daerah," sambungnya.

Tidak adanya pembaruan data, menyebabkan banyak data yang tidak sesuai dengan kondisi terkini. Padahal, Achsanul menerangkan, syarat penerima Bansos yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ada 20 juta lebih tanpa NIK, tapi menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Di sinilah letak masalahnya," jelasnya

Bos klub Liga 1 Indonesia, Madura United, itu menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut sudah disampaikan kepada DPR dan Pemerintah, sehingga sudah menjadi milik publik dan bukan rahasia lagi untuk ditindaklanjuti.

"Kerja sama Dinsos (Pemda), Pusdatin, BPS & TNP2K harus bagus, karena Negara sudah siapkan Anggarannya. TNP2K adalah Organ di bawah Wapres, ketuanya Wapres. Lembaga ini harus dioptimalkan perannya, kalau tidak difungsikan, bubarkan saja," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA