RDP Komisi III-KPK Membahas Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 April 2020, 11:43 WIB
RDP Komisi III-KPK Membahas Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19
Ketua KPK Firli Bahuri/Rep
rmol news logo Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama jajaran.

Rapat yang digelar secara fisik dan virtual dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Herry.

"Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara fisik dan virtual ini dihadiri oleh 25 dari 53 anggota dari 9 fraksi. Sehingga quorum terpenuhi dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Herman Herry saat membuka RDP, Rabu (2,9/4).

Berdasarkan agenda, RDP kali ini akan membahas langkah antisipatif KPK dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.

Tampak hadir secara fisik, Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran dalam rapat tersebut. Sisanya, mengikuti rapat secara virtual.

Hingga berita ini diturunkan, RDP anatara Komisi III DPR dan pimpinan KPK masih berlangsung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA