Rapat yang digelar secara fisik dan virtual dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Herry.
"Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara fisik dan virtual ini dihadiri oleh 25 dari 53 anggota dari 9 fraksi. Sehingga quorum terpenuhi dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Herman Herry saat membuka RDP, Rabu (2,9/4).
Berdasarkan agenda, RDP kali ini akan membahas langkah antisipatif KPK dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
Tampak hadir secara fisik, Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran dalam rapat tersebut. Sisanya, mengikuti rapat secara virtual.
Hingga berita ini diturunkan, RDP anatara Komisi III DPR dan pimpinan KPK masih berlangsung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: