Pengusutan kasus itu terungkap dari jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo pada hari ini, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam agenda pemeriksaan itu, tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam dugaan TPK terkait perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tahun 2018-2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang.
Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Maulisal selaku karyawan PT SMJL, Ardiansyah selaku General Manager PT SMJL tahun 2019, Shanza Nur Anisah selaku karyawan PT SMJL, Nur Syodik selaku Direktur Utama PT GCG, Shiddiq Yanuar Robbani selaku Wakil Direktur PT Multi Argo Gemilang Plantation (MAGP), Adriana Mulyanto selaku Direktur Keuangan PT GCG, dan Eldy Febriansyah selaku Direktur Trading PT GCG.
Namun demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.
"Sprindik baru per Juni 2026. Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," pungkas Budi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: