Soal Larangan Mudik, DPR: Korlantas Mampu Terjemahkan Instruksi Presiden Tanpa Riak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 27 April 2020, 01:40 WIB
Soal Larangan Mudik, DPR: Korlantas Mampu Terjemahkan Instruksi Presiden Tanpa Riak
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berhasil menerjemahkan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas respons cepat, kerja keras, kerja cerdas Polri in case Korlantas di dalam menerjemahkan Instruksi Presiden terkait larangan mudik,” kata Arteria dalam keteranganya, Senin (27/4).

Ia berpandangan, jajaran Korlantas terlihat sigap menjalankan instruksi larangan mudik yang terkesan tidak populer dan melawan sensitivitas publik. Pasalnya, kata Arteria, kebijakan larangan mudik dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru.

“Namun Polri dapat menerjemahkan dengan sangat baik. Dalam praktiknya dapat dilaksanakan dengan keheningan, tanpa gejolak dan riak sedikitpun,” puji Arteria.

Di sisi lain, menurutnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono telah mengedepankan visi Promoter (profesional, modern dan terpercaya) di dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terlihat dari penerapan di lapangan yang telah direncanakan dengan matang.

“Padahal ini adalah kebijakan mendadak yang dijabarkan dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya.

Lanjut Arteria, hal itu terlihat jajaran korps polisi sabuk putih itu sudah siap dari sisi pelayanan publik seperti konsep rekayasa lalu lintas yang cermat dan terukur.

Di samping itu, Korlantas tidak hanya membuat pos pengamanan dan kegiatan penyekatan, namun juga dibarengi dengan sosialisasi, mulai pemberitaan di TV dan media massa, command center, call center, sms center, juga dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sehingga publik terinformasi dan teredukasi dengan baik, lalu dapat memahami kenapa kebijakan larangan tersebut diambil oleh negara,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA