Ombudsman RI Soroti Napi Yang Baru Dibebaskan Karena Covid-19 Kembali Buat Ulah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 08 April 2020, 19:28 WIB
Ombudsman RI Soroti Napi Yang Baru Dibebaskan Karena Covid-19 Kembali Buat Ulah
Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie/RMOL
rmol news logo Komisioner Ombudsman Alvin Lie menyoroti narapidana yang baru saja dibebasakan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Melalui kicauanya di akun Twitter resmi miliknya @alvinlie21, ia mengatakan kejadian narapidana kembali membuat ulah atau dengan kata lain kembali berbuat tindak pidana bakal sering terjadi.

“Siap-siap makin banyak yang begini,” sindir Alvin di akun Twitternya, Rabu (8/4) mengomentari tautan pemberitaan media online dengan judul “Aduh! Baru Bebas Imbas Corona, Napi Ini Dipergoki 2 Kali Mau Mencuri”.

Menurut Alvin, Menkumham tidak ambil pusing setelah melepaskan ribuan narapidana itu dari Lembaga Pemasyarakatan.

“Bagaimana para napi bisa cari kerja menafkahkan dirinya disaat kondisi ekonomi melambat drastis ditengah wabah Covid-19,” pungkas Alvin.

Kicauan Alvin ditanggapi oleh netizen dengan akun bernama @HariesRegar dengan mengatakan.

“Nah ini. Orang lapar itu gelap mata, pemerintah jangan mikirnya bantuan sama yang miskin-miskin saja, yang tak miskinpun juga banyak yang susah saat ini. Usaha gak jalan, dagangan tutup, omset nol. Pak @jokowi juga harus mikirkan mereka ini. Banyak orang susah sekarang walau tak kategori miskin,” ujarnya

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat, ada 35.676 narapidana yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan per Selasa (8/4).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA