Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan, kepala negara telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar dan kekarantinaan kesehatan.
"Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dan kekarantinaan," kata dia lewat akun Twitter @fadjroeL, Senin (30/3).
Apabila keadaan semakin memburuk, Presiden Jokowi akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil
"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat dipil," ujar Fadjroel Rachman dengan menyertakan tagar #GotongRoyongKemanusiaan.
Per hari ini, jumlah kasus positof Covid-19 di Indonesia kembali bertambah hingga ratusan orang. Positif bertambah 129 orang menjadi 1.414 kasus.
Adapun kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total kasus kematian adalah 122 orang, sementara untuk kasus pasien yang berhasil sembuh yakni 11 orang, sehingga total yang sembuh sebanyak 75 orang.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: