Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan, kepala negara telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar dan kekarantinaan kesehatan.
"Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dan kekarantinaan," kata dia lewat akun Twitter @fadjroeL, Senin (30/3).
Apabila keadaan semakin memburuk, Presiden Jokowi akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil
"Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat dipil," ujar Fadjroel Rachman dengan menyertakan tagar #GotongRoyongKemanusiaan.
Per hari ini, jumlah kasus positof Covid-19 di Indonesia kembali bertambah hingga ratusan orang. Positif bertambah 129 orang menjadi 1.414 kasus.
Adapun kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total kasus kematian adalah 122 orang, sementara untuk kasus pasien yang berhasil sembuh yakni 11 orang, sehingga total yang sembuh sebanyak 75 orang.
BERITA TERKAIT: