Menkes Imbau Warga Waspadai 3 Dampak Erupsi Anak Krakatau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 06 September 2026, 18:22 WIB
Menkes Imbau Warga Waspadai 3 Dampak Erupsi Anak Krakatau
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers virtual, Minggu, 6 September 2026. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB Indonesia)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berdampak hingga ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers virtual bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Minggu, 6 September 2026.

"Kami pesankan kepada masyarakat agar tidak panik. Ada tiga hal yang mesti diwaspadai dari sisi kesehatan, karena abu vulkanik ini berisiko pada pernapasan, mata, dan kulit," ujar Budi.

Guna mengantisipasi gangguan pernapasan, Budi meminta warga di wilayah terdampak untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

"Kalau terpaksa keluar rumah, pastikan memakai masker. Jika merasa tidak enak pernapasan, segera ke puskesmas terdekat karena kami sudah menyiagakan alat nebulizer dan oksigen konsentrator," jelasnya.

Untuk perlindungan mata, Menkes menyarankan masyarakat menggunakan kacamata saat beraktivitas di luar ruangan agar terhindar dari iritasi akibat partikel debu.

"Kalau debu sudah telanjur masuk, jangan dikucek. Bersihkan pakai air mengalir dan segera ke puskesmas untuk mendapatkan obat tetes mata," lanjutnya.

Sementara terkait dampak pada kulit, masyarakat diminta segera membersihkan diri dengan air bersih seusai beraktivitas di luar rumah.

"Gunakan air bersih dengan hati-hati karena ada partikel tajam. Jika timbul gatal-gatal, segera ke puskesmas, kami sudah menyiagakan salep kulit," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA