Melalui Sekretaris Fraksi Achmad Baidowi, PPP mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk mengambil kebijakan pemotongan gaji anggota DPR untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19. Adapun gaji yang dipotong adalah bulan April 2020.
"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (24/3).
Baginya, sebaran virus mematikan asal Wuhan, China ini telah kian memprihatinkan. Artinya, semua pihak harus bergandengan tangan untuk bersama-sama memerangi virus tersebut.
Atas alasan itu juga, Fraksi PPP turut menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membantu dalam penanganan Covid-19.
Bantuan bisa dilakukan mulai dari pembagian masker, sosialisasi mencuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan.
BERITA TERKAIT: