Aksi digelar lantaran tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya belum juga digubris oleh Pemerintah India. Selain itu juga karena tindak kekerasan dan kekejaman terhadap muslim di India semakin massif setelah pemerintah setempat mengesahkan UU Kewarganegaraan yang sangat tidak adil dan diskiriminatif terhadap umat Islam di sana.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Martak mendesak Pemerintah India segera mencabut UU tersebut.
Ini lantaran peraturan yang dibuat telah dijadikan senjata kelompok radikalis ekstrimis India sebagai dalih melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India,†terangnya.
Pemerintah Indonesia, kata Usuf Martak harus memanggil Dubes India untuk Indonesia untuk dimintai penjelasan. Kepada sang dubes, pemerintah juga harus mengirim pesan kecaman dan protes keras Indonesia kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi.
Indonesia, lanjutnya, bukan kaleng-kaleng di percaturan global. Indonesia adalah pendiri Gerakan Non Blok dan aktor penting di Organisasi Konferensi Islam (OKI).
“Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengambil langkah diplomatik dan politik terhadap pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India,†terangnya.
BERITA TERKAIT: