Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

PDIP Ingatkan Mendagri Soal Hak Pilih Warga Korban Lumpur Lapindo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 27 Februari 2020, 10:22 WIB
PDIP Ingatkan Mendagri Soal Hak Pilih Warga Korban Lumpur Lapindo
Mendagri Tito Karnavian/Net
rmol news logo Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap menjaga hak pilih warga yang desanya terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengaku, dirinya konsen pada masalah pelaksanaan Pilkada. Ia menduga ada hal-hal yang belum disampaikan dan diketahui oleh Mendagri, terkait data penduduk beberapa desa di Sidoarjo yang desanya sudah tenggelam akibat lumpur Lapindo.

Johan menguraikan, ada empat desa terdampak lumpur Lapindo yang warganya masih terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Sidoarjo di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Kemarin kami berkunjung ke Sidoarjo, ada hal yang mungkin belum sampai ke Pak Mendagri, yaitu hilangnya atau tenggelamnya beberapa desa di Sidoarjo akibat lumpur Lapindo. Sempat mengemuka ternyata data itu belum dihapus, sementara penduduk yang tercatat di empat atau lima desa itu masih terdaftar di KPUD sebagai peserta Pilkada saat Sidoarjo mengadakan Pilkada,” ucap Johan, dalam Rapat Kerja (Raker)  Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

"Namun, dari hasil rapat kami dengan Bupati Sidoarjo dan KPUD, katanya data penduduk itu masih ada di Kemendagri. Jadi mohon ini ditindaklanjuti," lanjut Johan.

Johan melanjutkan, jika desa-desa itu sudah tidak ada secara fisik, namun penduduknya tetap harus dijaga hak pilihnya. Sebab, para penduduk itu juga warga Sidoarjo.

"Penduduk disitu masih memiliki KTP desa yang secara fisik sudah tidak ada. Jadi pak Mendagri harus memperhatikan ini untuk menjaga hak pilih mereka," ujar Johan lagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA