Sempat Batal Gara-gara Ratas Jokowi, Draft RUU Omnibus Law Diserahkan Ke DPR Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 12 Februari 2020, 13:43 WIB
Sempat Batal Gara-gara Ratas Jokowi, Draft RUU Omnibus Law Diserahkan Ke DPR Hari Ini
Wakil Pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto batal menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang rencananya diserahkan Selasa kemarin (11/2).

Wakil Pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, penyerahan batal dilakukan karena ada rapat terbatas yang dilakukan Presiden Jokowi bersama kabinetnya berkenaan dengan pembahasan kombatan ISIS.

Jika tidak ada halangan, rencananya draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan pemerintah hari ini.

“Ya kalau pastinya saya belum tahu, kan bukan tuhan,” ujar Azis saat ditemui di depan Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Pihaknya juga mengaku belum mengetahui waktu kedatangan rombongan pemerintah. Hingga saat ini, belum ada jadwal pemberitahuan yang masuk ke meja DPR.

“Rencananya (datang). Cuma hari ini jam berapa (belum tahu). Tadi dijadwalkan jam 11, tapi ubah lagi jam 13. Nanti enggak tahu mau diubah lagi atau gimana,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA