ICFS: Pemerintah Harus Blak-blakan Kalau Memang Data Penduduk Dikomersilkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 03 Februari 2020, 01:43 WIB
ICFS: Pemerintah Harus Blak-blakan Kalau Memang Data Penduduk Dikomersilkan
Ilustrasi E-KTP
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didesak untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu dikarenakan data kependudukan adalah informasi awal yang diperlukan untuk membuka dan membuat segala jenis pelayan publik. Jika dari awal sudah tercemar, maka bisa dipastikan akan bermasalah ke depannya.

"Ketika 'mengomersilkan' data kependudukan, hendaknya harus ada transparansi dan dikelola dengan membentuk semacam badan independen yang disebut public data clearing house," kata Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICFS), Ardi Sutedja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Hal itu menurutnya penting dilakukan mengingat kerja sama dalam urusan data publik tidak boleh sembarangan untuk menghindari abuse atau penyalahgunaan.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada satu pihak mana pun yang bisa menjamin mitra-mitra Dukcapil yang bekerja sama sudah aman.

"Kalau ada yang mengatakan sebaliknya pun harus ditanya, siapa badan yang diberikan kewenangan untuk memastikan dan orangnya ada nggak untuk memeriksa dan audit?" pungkasnya.

Belakangan, data kependudukan masyarakat kembali menjadi sorotan usai adanya kasus pemalsuan data simcard hingga berujung pembobolan rekening yang menimpa wartawan senior, Ilham Bintang.

Sejauh ini, Ardi membeberakkan sedikitnya ada 1,350 perjanjian Diskdukcapil dengan pihak ketiga yang meliputi sektor industri keuangan dan industri keuangan nonbank.

Namun hampir semua perjanjian dan bentuk kerja-sama tersebut tidak pernah transparan dan terbuka kepada publik. Padahal, lanjutnya, kerja sama tersebut berkaitan dengan data-data kependudukan masyarakat Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA