Salah satunya, mengurangi jumlah golongan putih (golput) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mengingat, para pemilih nantinya bisa lebih dekat dengan tempat pemungutan suara (TPS).
“Penataan NIK justru memudahkan masyarakat dan proses demokrasi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaludin, lewat keterangan resminya, Rabu (8/5).
Pemprov Jakarta pun telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memulai program penertiban NIK warga Jakarta.
Pada tahap pertama, Disdukcapil mendapati 40 ribu warga yang sudah meninggal dunia dan sekitar 9 ribu di RT yang sudah tidak ada lagi.
“Warga juga bisa menyanggah dan memantau data terkini yang sudah dinonaktifkan melalui situs
http//jawara dukcapiljakarta,go,id/,” beber Budi Awaludin.
Terkait dengan kebijakan tersebut, Disdukcapil Jakarta juga menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk melakukan sosialisasi pendataan pemilih.
“Apakah mereka sudah keluar dari program itu atau tidak, besok atau hari ini sudah bisa mengecek dan bisa menyesuaikan dengan domisilinya,” tambah Budi.
BERITA TERKAIT: