Didemo KSPI, Pimpinan DPR Akomodir Aspirasi Buruh Dengan Bentuk Tim Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 Januari 2020, 12:59 WIB
Didemo KSPI, Pimpinan DPR Akomodir Aspirasi Buruh Dengan Bentuk Tim Kecil
Sufmi Dasco Ahmad-Said Iqbal/RMOL
rmol news logo Beberapa orang perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Idonesia (KSPI) yang sejak pagi melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja, diterima pimpinan DPR RI yang diwaliki oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Audiensi digelar di Ruang Kura Kura (KK) II Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan langsung apa yang menjadi tututan mereka.

Lalu, setelah hampir kurang lebih satu jam, didapati kesepakatan jalan tengah, yakni DPR mengakomodir aspirasi KSPI dengan membentuk tim kecil yang digawangi oleh komisi terkait dalam hal ini Komisi IX DPR.

"Saya sudah berjanji pada kawan-kawan buruh, untuk memfasilitasi mereka untuk dengan Komisi IX, untuk membuat suatu tim kecil," ujar Dasco kepada wartawan seusai audiensi dengan KSPI.

Dasco mengatakan, tujuan dibentuknya tim kecil ini antara lain untuk berdiskusi dan berkoordinasi agar apa yang menjadi hambatan pada RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan.

Sementara itu, Said Iqbal menyambut baik itikad dari DPR dengan mengakomodir aspirasi buruh dengan pembentukan tim kecil tersebut dengan komisi terkait di DPR RI.

"Dan tadi beliau (Dasco) sampaikan juga Komisi IX akan membentuk suatu tim bersama dan kita apresiasi dengan baik," ujar Iqbal.

Di sisi lain, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo agar tidak terburu-buru dalam mendorong kebijakan Ombnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja dengan mengabaikan hak-hak buruh.

"Kita harap Presiden Jokowi juga tidak memaksakan kehendaknya bila aspirasi buruh ini akan disampaikan melalui DPR," demikian Said Iqbal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA