Audiensi digelar di Ruang Kura Kura (KK) II Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Dalam kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan langsung apa yang menjadi tututan mereka.
Lalu, setelah hampir kurang lebih satu jam, didapati kesepakatan jalan tengah, yakni DPR mengakomodir aspirasi KSPI dengan membentuk tim kecil yang digawangi oleh komisi terkait dalam hal ini Komisi IX DPR.
"Saya sudah berjanji pada kawan-kawan buruh, untuk memfasilitasi mereka untuk dengan Komisi IX, untuk membuat suatu tim kecil," ujar Dasco kepada wartawan seusai audiensi dengan KSPI.
Dasco mengatakan, tujuan dibentuknya tim kecil ini antara lain untuk berdiskusi dan berkoordinasi agar apa yang menjadi hambatan pada RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan.
Sementara itu, Said Iqbal menyambut baik itikad dari DPR dengan mengakomodir aspirasi buruh dengan pembentukan tim kecil tersebut dengan komisi terkait di DPR RI.
"Dan tadi beliau (Dasco) sampaikan juga Komisi IX akan membentuk suatu tim bersama dan kita apresiasi dengan baik," ujar Iqbal.
Di sisi lain, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo agar tidak terburu-buru dalam mendorong kebijakan Ombnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja dengan mengabaikan hak-hak buruh.
"Kita harap Presiden Jokowi juga tidak memaksakan kehendaknya bila aspirasi buruh ini akan disampaikan melalui DPR," demikian Said Iqbal.
BERITA TERKAIT: