Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, usai melaksanakan sidang kode etik terhadap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK. Pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno membahas hasil sidang kode etik.
"Kita berharap cepat, setelah kita sidang siang ini mudah-mudahan dalam waktu, rencananya sore ini kita akan plenokan hasil sidang itu," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Pleno ini perlu dilakukan lantaran keputusan terkait nasib Wahyu didasari oleh sikap tujuh pimpinan DKPP. Sebelum keputusan kolektif ditempuh, dewan belum bisa menentukan nasib Wahyu.
"Harus di plenokan karena putusan itu kan sifatnya kolektif kolegial. Jadi tadi kami bertiga dan anggota DKPP yang lain dan sore atau malam hari kami segera melakukan musyawarah atau pleno. Insya Allah besok pagi kami akan bacakan putusannya," katanya.
Wahyu pun juga telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.15 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia pun juga akan dihadirkan dalam sidang kode etik oleh DKPP pada pukul 14.00 WIB nanti.
Wahyu akan disidang usai terkena OTT KPK pada Rabu lalu (8/1). Wahyu juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku.
BERITA TERKAIT: