Pengamat Citra Institute, Efriza memperkirakan, tahun politik 2029 menuntut KPU untuk membuat terobosan dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih, di tengah kepungan perkembangan AI dan bonus demografi Indonesia.
"Gen-Z dan milenial pada 2029 akan mencapai proporsi 60 sampai 70 persen. Pendidikan pemilih untuk Generasi Milenial dan Gen-Z yang relatif tinggi jumlahnya pada 2024 sebesar 58 persen, akan menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks di 2029," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 15 Desember 2025.
Dia mengamati, watak pemilih Gen-Z dan milenial pada Pemilu Serentak 2024 lalu cenderung pada sumber informasi yang tersebar di platform-platform digital atau media sosial (medsos), seperti TikTok, Instagram hingga Youtube dengan corak konten singkat.
"Secara tidak langsung, penyelenggara pemilu dituntut untuk penguatan literasi digital yang lebih aplikatif, dan sesuai dengan karakter mereka yang visual, cepat, dan interaktif," tutur Efriza.
Salah satu aspek yang perlu segera dilakukan KPU, menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu, adalah peningkatan kualitas jajaran penyelenggara pemilu agar adaptif dengan perkembangan demografi dan teknologi informasi ke depan.
"Artinya KPU harus juga mempunyai sumber daya manusia yang lebih baik. KPU semestinya juga perlu memanfaatkan platform digital dengan konten singkat, jelas, dan berbasis contoh nyata tentang cara mengenali manipulasi informasi, termasuk AI, Deepfake," tuturnya.
"Kerjasama dengan para penggiat serta komunitas konten kreator, dengan upaya simulasi interaktif yang menunjukkan AI dapat memalsukan suara, gambar, atau video, patut ditingkatkan. Bahkan, KPU perlu bekerjasama agar program micro-learning tentang pentingnya pemilu di sekolah dan kampus," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: