Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, insiden penyerangan TNI oleh sejumlah WNA China tak bisa dianggap sederhana, mengingat institusi TNI merupakan simbol pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Langkah TNI tidak reaktif dan memproses hukum adalah wujud ketegasan negara dengan menjunjung supremasi hukum dan tidak mentolerir tindakan yang merendahkan simbol pertahanan negara," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 22 Desember 2025.
Dia menegaskan, siapa pun pelakunya harus diproses dengan bijak, cermat, tidak reaktif, dan sesuai regulasi. Namun menurutnya, pemerintah juga harus melakukannya secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
"Sekaligus memastikan aspek proses kasus ini secara tepat. Bahkan juga komunikasi dan diplomatik mesti dikelola dengan cermat agar tidak menimbulkan kecemasan publik dalam merespons kasus ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini langkah diplomatik perlu dilakukan sebagai bentuk supremasi hukum di dalam negeri.
"Jadi prinsip keadilan,kedaulatan dan harga diri negara, harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap WNA di Indonesia," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: