Tanpa Puan, Anggota Dewan Interupsi Soal Jiwasraya Hingga Natuna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Januari 2020, 12:17 WIB
Tanpa Puan, Anggota Dewan Interupsi Soal Jiwasraya Hingga Natuna
Rapat Paripurna 2020/RMOL
rmol news logo Rapat paripurna persidangan II DPR RI paska reses sejak 18 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020, digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Paripurna persidangan II 2019-2020 itu molor kurang lebih setengah jam.

Semula dijadwalkan sekira pukul 11.00 WIB namun rapat baru dimulai sekira pukul 11.40 WIB dengan dihadiri oleh 285 dari 575 anggota dewan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir dan diwakilkan kepada empat wakil ketua DPR, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Rapat paripurna tersebut banjir interupsi terutama soal mendorong pimpinan DPR agar pembentukan Pansus Jiwasrayagate yang diinisiasi Komisi VI disetujui.

Pansus ini diharapkan untuk mengungkap skandal gagalnya pembayaran polis nasabah JS Saving Plan.

Selain kasus Jiwasraya, anggota dewan juga meminta pimpinan DPR agar persoalan BPJS juga menjadi fokus pada persidangan II DPR.

Polemik Natuna juga disampaikan anggota dewan kepada pimpinan rapat yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA