Koperasi Butuh Payung Hukum Baru agar Lebih Kompetitif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 17 Juni 2026, 15:07 WIB
Koperasi Butuh Payung Hukum Baru agar Lebih Kompetitif
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. (Foto: RMOL)
rmol news logo Pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang Perkoperasian guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan penguatan ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang saat ini masih berlaku dinilai sudah tidak lagi relevan dengan tantangan ekonomi saat ini.

"Kenapa pemerintah mengusulkan kembali revisi Undang-Undang Perkoperasian? Karena undang-undang yang sekarang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Berarti sudah 34 tahun. Jadi tidak masuk akal lagi digunakan sebagai referensi atau pedoman dalam melaksanakan perkoperasian," kata Ferry Juliantono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Ferry, revisi undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, memperluas ruang usaha koperasi, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing dan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.

Ia menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas akan menyempurnakan berbagai aspek penting dalam tata kelola koperasi.

"Perancangan Undang-Undang Perkoperasian ini menyempurnakan berbagai hal melalui penguatan aspek kelembagaan, usaha, restrukturisasi, ekosistem, pengawasan, dan penegakan hukum," ujarnya.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas koperasi sehingga semakin dipercaya masyarakat sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

FGD yang digelar Fraksi PKS DPR RI itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Pengamat Ekonomi CORE Indonesia Dipo Satria Ramli, Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh, perwakilan FORKOPI Kartiko Adi Wibowo, serta akademisi IPB bidang koperasi dan kewirausahaan Maryono.

Melalui forum tersebut, berbagai masukan dihimpun untuk memperkuat substansi RUU Perkoperasian agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern sekaligus menjaga semangat gotong royong sebagai fondasi utama gerakan koperasi di Indonesia. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA