Atas video yang sudah tersebar di masyarakat, pihak TNI Angkatan Darat buka suara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa peristiwa itu hanya kesalahpahaman yang terjadi di lapangan antara ajudan Brigjen Yuniar dengan petugas marshal pada event tersebut.
Saat itu, ajudan Yuniar memang memiliki dan mengenakan BIB atau nomor peserta.
”Berdasarkan penjelasan yang diperoleh, ajudan yang mendampingi Danrem juga mengikuti kegiatan sejak awal dengan menggunakan nomor peserta (BIB). Namun dalam pelaksanaannya diduga nomor peserta tersebut terlepas saat berada di lintasan yang cukup padat sehingga menimbulkan kesalahpahaman saat pemeriksaan oleh petugas,” kata Donny kepada awak media di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.
Lalu, Brigjen Yuniar juga tidak sendiri menghadiri event tersebut. Yuniar juga mengikuti event lari bersama istri, anak, dan ajudannya, serta terdaftar secara resmi seperti peserta lain.
Dengan adanya peristiwa ini, TNI AD memastikan, setelah kejadian tersebut, pihak penyelenggara, event organizer, dan Brigjen Yanuar telah melakukan komunikasi serta klarifikasi secara langsung.
”Kami mengapresiasi profesionalisme panitia dan petugas yang menjalankan tugas sesuai prosedur untuk menjaga ketertiban kegiatan, sekaligus menghargai langkah cepat penyelenggara dalam melakukan klarifikasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan di ruang publik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: