Jelang Pergantian Pimpinan KPK, Tiga Sepeda Sayembara Kasus Novel Baswedan Kembali Mejeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Desember 2019, 12:23 WIB
Jelang Pergantian Pimpinan KPK, Tiga Sepeda Sayembara Kasus Novel Baswedan Kembali Mejeng
Tiga sepeda sayembara kasus Novel Baswedan/RMOL
rmol news logo Tiga unit sepeda sayembara untuk diberikan kepada pihak yang mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali mejeng di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketiga unit sepeda itu kembali dipajang di hari pergantian pimpinan KPK, Jumat (20/12).

Salah satu sepeda tersebut merupakan pemberian dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut menghibahkan sepeda gunung lengkap dengan helmnya kepada Wadah Pegawai (WP) KPK pada 2 Juni 2019 lalu.

Sepeda gunung tersebut merupakan sepeda terbaik yang Saut punya.

Sepeda itu dia relakan diberikan kepada pihak yang berani mengungkap hal kejujuran, kebenaran dan keadilan terhadap kasus Novel.

Selain itu, dua sepeda lainnya diberikan oleh dua pihak yang berbeda, sepeda om telolet kecil berwarna merah muda lengkap dengan keranjang dihibahkan dari PP Muhammadiyah. Sedangkan sepeda berwarna hitam dan merah bertipe BMX berasal dari WP KPK.

Sayembara berhadiah sepeda itu digelar oleh WP KPK pada peringatan 16 bulan kasus Novel Baswedan, tepatnya pada 27 Juli 2018.

Ketiga unit sepeda tersebut sempat tidak terlihat di depan Gedung Merah Putih KPK, namun di hari pergantian pimpinan KPK hari ini, ketiga unit sepeda tersebut kembali dipajang.

Lima Komisiner KPK yang akan dilantik adalah: Firli Bahuri (ketua) dan empat wakil ketua yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Adapun lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dumumkan hari ini dan langsung dilantik bersamaan dengan komisiner KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA