Pemilihan Anggota Dewas KPK Diragukan, Istana Angkat Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 20 Desember 2019, 09:02 WIB
Pemilihan Anggota Dewas KPK Diragukan, Istana Angkat Bicara
Stafsus Dini/Net
rmol news logo . Proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikritik lantaran dinilai dilakukan secara tertutup dan terkesan tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, Dini Shanti Purwono, salah satu anggota Tim Penjaringan Dewan Pengawas KPK yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara sekalogus Staf Khusus Presiden, angkat bicara.

Proses seleksi Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama ini memang tidak dilakukan panitia seleksi karena alasan urgensi waktu. Menurut Dini, hal itu disebabkan Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12) hari ini.

"Kalau buat proses seleksi terpisah untuk Dewan Pengawas, membentuk pansel lagi, maka tidak akan keburu untuk pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan," jelas  Dini, Kamis (19/12).

Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebagai perpanjangan tangan Kepala Negara membentuk tim internal yang bertugas untuk menjaring nama-nama melakukan screening hingga merekomendasikan nama-nama tersebut kepada Presiden.

Seleksi dengan menggunakan tim penjaringan, menurut Dini, memiliki payung hukum. Pasal 69A ayat (1) UU KPK menyebutkan, "Ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".

Ditegaskan pula pada ayat (4), "Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023".

Dini menambahkan, tim penjaring ini terdiri atas beberapa orang dengan latar belakang berbeda-beda.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada mengkritisi proses penjaringan Dewan Pengawas KPK.

Peneliti Pukat UGM Zainur Rohman menilai, proses seleksi Dewan Pengawas dilakukan Jokowi tanpa melalui proses yang transparan, independen, dan akuntabel.

Hal itu membuat independensi mereka pun dipertanyakan kala menjabat posisi tersebut nantinya. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA