Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Ragu Omnibus Law Selesai 3 Bulan Seperti Permintaan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 Desember 2019, 18:37 WIB
Puan Ragu Omnibus Law Selesai 3 Bulan Seperti Permintaan Jokowi
Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR ragu dapat menyelesaikan permintaan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law.

Jokowi sapaan akrab Kepala Negara meminta agar pembahasan terkait Omnibus Law bisa selesai dalam waktu tiga bulan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, permintaan itu sulit dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini Istana belum mengirimkan Surat Presiden untuk pembahasan RUU Omnibus Law.

"Belum bisa dipastikan karena saya menerima Surpres-nya saja belum," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Menurut politisi utama PDI Perjuangan ini, Surpres tersebut dinilai penting bagi DPR untuk mengetahui secara rinci undang-undang mana saja yang akan direvisi melalui skema omnibus law.

Puan memperkirakan kemungkinan Surpres akan diberikan pada Januari 2020. Pasalnya, DPR akan memasuki penutupan masa sidang dan memasuki masa reses.

"Ada tujuh undang-undang yang akan diamendemen terkait perpajakan dengan 28 pasal, sementara dengan RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja itu ada 82 UU dengan 1.194 pasal. Artinya kalau DPR tidak mengetahui secara lebih terinci sebelum Surpres itu masuk, tentu saja kita tidak bisa mengira apakah ini sebulan, dua bulan, tiga bulan dan lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengajukan revisi atas 82 UU melalui skema omnibus law kepada DPR, pekan ini.

Ada tiga sektor omnibus law yang akan diajukan pemerintah ke parlemen, yakni perpajakan, cipta lapangan kerja (investasi), dan UMKM.

Presiden pun meminta kepada Parlemen untuk bisa diajak bekerja sama dalam menerbitkan omnibus law ini. Bahkan, Jokowi mengaku sudah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar bisa segera merampungkan pembahasan terkait omnibus law.

"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan lebih dari tiga bulan," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA