Wacana Sertifikat Tanah Digital Jadi Bahasan Kementerian ATR/BPN Dan Komite I DPD RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 November 2019, 13:58 WIB
Wacana Sertifikat Tanah Digital Jadi Bahasan Kementerian ATR/BPN Dan Komite I DPD RI
Raker Komite I DPD RI/RMOL
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Adapun, isi pembahasan Raker tersebut menyoal Reforma Agraria dan Pertanahan. Khususnya untuk segera menerapkan sertifikat tanah digital.

Rapat dibuka oleh Ketua Komite I DPD RI Teras Larang. Didampingi Wakil Ketua I Fachrul Razi, Wakil Ketua II Djafar Alkatiri, dan Wakil Ketua III Abdul Kholik.
Sementara, dari pihak Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Wakil Menteri Surya Tjandra dan jajarannya. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil berhalangan hadir lantaran ada agenda pertemuan dengan Kementerian lain.

"Izin pak Ketua (Komite I DPD-RI), pak Menteri berhalangan hadir ada pertemuan dengan pak Menko. Kami yang mewakili pada rapat ini," ujar Wamen Surya Tjandra di Ruang Rapat DPD-RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Kemudian, Surya Tjandra melanjutkan dengan memaparkan sejumlah program Reforma Agraria dari Kementerian ATR/BPN untuk satu periode ke depan. Salah satunya, menyoal rencana sertifikat tanah digital.

"Kita akan mulai dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap). Harapannya pada 2025 seluruh negeri ini, seluruh tanah, itu punya sertifikat, dan sertifikat itu digital," ujar Surya.

Surya menyatakan, program tersebut dalam rangka melaksanakan proses digitalisasi sertifikat sesuai arahan presiden Joko Widodo soal wacana Dilan (Digital Melayani) dapat segera direalisasikan.

"Mudah-mudahan 2025 kita bisa betul-betul apa yang diinginkan pak presiden bisa kita wujudkan," demikian Surya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan dari para Senator DPD-RI terkait program Kementerian ATR/BPN terkait reforma agraria tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA