Abdul Fickar: KPK Masih Satu-Satunya Harapan Rakyat, Jangan Dilemahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 November 2019, 14:22 WIB
Abdul Fickar: KPK Masih Satu-Satunya Harapan Rakyat, Jangan Dilemahkan
Abdul Fickar (tengah) bersama Saut Situmorang dan Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Perppu KPK masih menjadi sorotan masyarakat lantaran hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, Perppu KPK dinilai akan menyelamatkan lembaga antirasuh tersebut.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengunjungi gedung KPK bersama belasan tokoh lainnya pada Jumat (15/11). Tujuannya, untuk membahas hal tersebut dengan pimpinan KPK.

Abdul Fickar menilai, perppu efektif jika segera dikeluarkan oleh Presiden Jokowi lantaran KPK merupakan satu-satunya lembaga penegakkan hukum yang berdiri secara mandiri. Berbeda dengan polisi, jaksa, dan hakim yang berada di bawah kekuasaan pemerintah.

“Jadi KPK satu-satunya harapan masyarakat ini kemudian diambil alih dan sengaja dilemahkan," ucap Abdul Fickar kepada wartawan.

Dia juga menyoroti UU KPK baru hasil revisi yang hampir tidak ada penindakan. Sebab, semua persoalan bisa ditahan oleh Dewan Pengawas.

“Karena itu, sepertinya ini KPK akan dikembangkan menjadi pencegahan," duganya.

Abdul menambahkan, sejarah pembentukan KPK ialah untuk merespon lemahnya penegakan hukum sebagai lembaga penindakan yang sebenar-benarnya.

"Itu yang harus dicatat oleh banyak orang. Karena itu kemudian kita datang ke sini mendukung KPK. Ini untuk selalu menghangatkan bahwa kita masih butuh KPK, KPK adalah hati nurani kita," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA