Tak Langgar Tatib, Ratu Jogja Bisa Ikut Pemilihan Pimpinan MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 02 Oktober 2019, 20:00 WIB
Tak Langgar Tatib, Ratu Jogja Bisa Ikut Pemilihan Pimpinan MPR
Gusti Kanjeng Ratu Hemas/Net
rmol news logo Gusti Kanjeng Ratu Hemas digadang-gadang bisa ikut pemilihan Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024 untuk merepresentasikan DPD RI.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam rapat paripurna DPD, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

“Perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara, saya mendapatkan pertanyaan dari beberpaa anggota DPD. Yang mengatakan apakah Ibu GKR Hemas dapat ikut di dalam pemilihan anggota MPR?" kata La Nyalla.

"Saya katakan dapat, karena beliau tidak melanggar tatib. Tatib tidak ada perubahan, Ibu Hemas akan tetap kompetisi sebagai calon anggota MPR," lanjutnya.

Hal itu menjawab perihal adanya pengesahan tatib calon pemilihan DPD dalam sidang paripurna luar biasa kedua. Dalam pengesahan tersebut terdapat tatib yang ditolak kubu GKR Hemas di DPD RI.

Salah seorang senator asal Sulawesi Barat Asri Anas mengatakan pengesahan tatib telah cacat formil dan akal-akal pendukung ketua DPD sebelumnya Oesman Sapta Odang. Asri menilai tatib itu untuk menjegal GKR Hemas maju sebagai Ketua DPD. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA