Hal itu disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam rapat paripurna DPD, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
“Perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara, saya mendapatkan pertanyaan dari beberpaa anggota DPD. Yang mengatakan apakah Ibu GKR Hemas dapat ikut di dalam pemilihan anggota MPR?" kata La Nyalla.
"Saya katakan dapat, karena beliau tidak melanggar tatib. Tatib tidak ada perubahan, Ibu Hemas akan tetap kompetisi sebagai calon anggota MPR," lanjutnya.
Hal itu menjawab perihal adanya pengesahan tatib calon pemilihan DPD dalam sidang paripurna luar biasa kedua. Dalam pengesahan tersebut terdapat tatib yang ditolak kubu GKR Hemas di DPD RI.
Salah seorang senator asal Sulawesi Barat Asri Anas mengatakan pengesahan tatib telah cacat formil dan akal-akal pendukung ketua DPD sebelumnya Oesman Sapta Odang. Asri menilai tatib itu untuk menjegal GKR Hemas maju sebagai Ketua DPD.
BERITA TERKAIT: