Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan kabar tersebut saat melakukan panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Jumat, 10 Juli 2026. Bertepatan dengan usia Nona Seroja yang genap satu bulan, Inpres itu disebut sebagai hadiah istimewa untuk simbol harapan pelestarian gajah Indonesia.
“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya.
Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan.
Contohnya, apabila ada pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.
“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” jelasnya.
Dalam inpres disebutkan, terdapat 9 menteri yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah. Diantaranya Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi, selain itu turut serta Kepolisian, Gubernur, Bupati Walikota di Sumatera dan Kalimantan Utara.
“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” tandasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: