Kembali Jadi Anggota DPR, Yasonna Janji Selesaikan Agenda Yang Tertunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 14:06 WIB
Kembali Jadi Anggota DPR, Yasonna Janji Selesaikan Agenda Yang Tertunda
Yasonna Laoly/Net
rmol news logo Mantan Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yasonna bertekat akan menuntaskan agenda DPR yang sempat tertunda.

“Ya pokoknya diselesaikan secara paripurna,” janji Yasonna usai pelantikan di Gedung Kura-kura, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa (1/10).

Pihaknya belum dapat memastikan akan menduduki komisi berapa. Mantan Menkumham itu mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi PDI Perjuangan.

Namun demikian, Yasonna menyampaikan isyarat bahwa dirinya pernah menjadi anggota Komisi III.

“Itu nanti fraksi yang akan menentukan. Saya kan biasanya di komisi  III tapi di manapun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan pimpinan partai menugaskan di sana saya akan bertugas di mana saja,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara yang telah memilihnya menjadi anggota dewan kembali usai menjabat sebagai menteri di kabinet kerja Jokowi jilid pertama.

“Ya mulai hari ini saya menjadi anggota DPR,sudah dilantik merasa kembali ke khittoh kembali ke asal ya sebagai anggota parlemen. Mudah-mudahan bisa amanah meneruskan pekerjaan sebagai anggota DPR maupun sebagai anggota majelis,” jelasnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pemilih saya dari daerah pemilihan satu sumut yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk mewakili mereka. Saya kira itu dulu,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA