Kerusuhan Papua, Din Syamsuddin: Respon Aparat Keamanan Lamban Dan Tidak Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 28 September 2019, 13:39 WIB
Kerusuhan Papua, Din Syamsuddin: Respon Aparat Keamanan Lamban Dan Tidak Adil
Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Demonstrasi yang berujung ricuh dan menimbulkan puluhan korban tewas di Wamena, Papua turut mengundang keprihatinan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, M. Din Syamsuddin.

Menurutnya, kericuhan itu merupakan rangkaian yang tidak terlepaskan dari peristiwa serupa di Sorong, Manokwari, dan Jayapura yang memprotes ketidakadilan.

Atas alasan itu, mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu meminta pemerintah segera mengatasi dan mengantisipasi aksi lanjutan.

“Terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas. Tapi, kita menyesalkan respon aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (28/9).

Din menilai, jika kondisi di Papua terus berlanjut dan tidak ada perubahan, maka dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi, yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Negara berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang sebenarnya absah di alam demokrasi.

“Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yang tidak semestinya,” sambung Din.

Dalam kesempatan ini, Din juga berpesan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.

“Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik membunuh rakyatnya atau membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan negara tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA