Presiden BEM Unhas: Pergerakan Tidak Hanya Di Jakarta, Dari Makassar Kami Juga Menekan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 September 2019, 18:35 WIB
Presiden BEM Unhas: Pergerakan Tidak Hanya Di Jakarta, Dari Makassar Kami Juga Menekan
Abdul Fatir Kasim/Net
rmol news logo Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar akan tetap menggelar unjuk rasa meski DPR sudah menunda empat Rancangan Undang-Undang. Yaitu, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

Presiden BEM Unhas Abdul Fatir Kasim mengatakan, fokus mereka adalah pembatalan UU KPK yang sudah disahkan, yaitu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Pembahasan UU KPK tidak matang dan terkesan tergesa-gesa," ujar Fatir dalam wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Selasa petang (24/9).

Misalnya, membatasi kewenangan penyadapan dan pembentukan Dewan Pengawas KPK. Isi UU KPK yang baru ini dinilai memperlemah lembaga antirasuah.

Dengan demikian, lanjut Fatir, mahasiswa Unhas akan tetap menggelar unjuk rasa.

"Pergerakan tidak hanya di Jakarta, dari timur di Makassar, kami juga memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR," terang Fatir.

Ditambahkannya, aksi mahasiswa saat ini yang digelar di seluruh Indonesia, bukan meminta penundahan pembahasan RUU, tapi menghapus dan merevisi pasal-pasal yang dinilai tidak demokratis dan meresahkan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA