Pansel Jelaskan Proses Seleksi 10 Capim KPK Ke Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 September 2019, 11:01 WIB
Pansel Jelaskan Proses Seleksi 10 Capim KPK Ke Komisi III DPR
Rapat dengar pendapat Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR/RMOL
rmol news logo Tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Ketua Pansel, Yenti Ganarsih menyebut rapat pada pagi ini untuk melaporkan tahapan seleksi hingga meloloskan 10 nama untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kita sampaikan adalah kelayakan kenapa capim yang 10 ini kita pilih," ujar Yenti di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Yenti menyebut tahapan seleksi pansel cukup panjang. Mulai dari rekam jejak dan kelayakan lain sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Untuk tahap selanjutnya, katanya, sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo terkait 10 nama pilihan untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Ditanya soal siapa yang layak menjadi Pimpinan KPK. Yenti menyerahkan kepada DPR RI sebagai pelaksana uji kepatutan dan kelayakan sesuai permintaan presiden.

"Nanti terserah DPR kan untuk mengambil 5 dari 10 calon pimpinan," tukasnya.

Berikut nama lengkap 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR RI:


1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Irjen Firli Bahuri (Polisi)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanes Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (advokat)
6. Lutfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron(Dosen)
9. Robby Arya Brata (ASN Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (ASN Kemenkeu) rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA