Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, proses pemindahan ibukota memang bukan perkara mudah. Apalagi, kebijakan ini adalah kebijakan strategis negara.
Karenanya, dinilai perlu melibatkan wakil rakyat dalam hal ini DPR untuk merumuskan kebijakan strategis tersebut.
"Mestinya dibicarakan dengan DPR. Biasanya setiap keputusan strategis pemerintah dikonsultasikan dengan DPR," kata Adi kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (23/8).
"Ini masalah negara soalnya," imbuh Adi menegaskan.
Terkait hal itu, ada aturan yang menegaskan pemerintah mesti melibatkan DPR selaku lembaga legislatif dalam menentukan kebijakan strategis.
Aturan itu tertuang dalam tugas dan wewenang DPR yang berbunyi, "melakukan pengawasan dan penindaklanjutan atas pelaksanaan UU, APBN dan juga berbagai kebijakan pemerintah lainnya".
Menurut Adi yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini menilai, upaya perpindahan ibukota bukanlah perkara mudah. Diperlukannya kesiapan dan kajian yang matang dalam perumusan hingga penetapan.
"Pindah ibukota bukan perkara mudah, butuh kajian dan persiapan yang matang. DPR sebagai partner pemerintah perlu diajak bicara," tegasnya.
Lebih lanjut, Adi tetap menyambut baik, iktikad baik dari pemerintah yang menggembar-gemborkan agar tidak ada lagi 'Jawa sentris', ini mesti diwujudkan.
"Pindah ibukota diniatkan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan ekonomi. Niat bersamanya ingin pemerataan pembangunan biar tak hanya Jawa senstris," tutupnya.
BERITA TERKAIT: