Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair April 2026

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Selasa, 07 April 2026, 18:47 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair April 2026
Ilustrasi Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Sumber: Gemini Generated Image)
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat distribusi bansos PKH tahap 2 2026 dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahap 2 2026 akan dimulai pada pekan kedua April 2026. Jadwal pencairan bansos PKH ini menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial tersebut.

Agar tidak terlewat, masyarakat  dapat cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online. Prosesnya mudah dan dapat dilakukan menggunakan ponsel pintar.

Berikut cara cek penerima PKH 2026 secara online:
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian cek bansos berupa nama, kelompok desil, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairannya. Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan penyaluran masih berlangsung dan menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.

Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi


Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 April 2026

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua skema utama, yaitu bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia. Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia. 

Hal ini disebabkan proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dialihkan melalui bank agar lebih praktis dan berkelanjutan.

Besaran Bansos PKH Tahap 2 April 2026


Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Berikut besaran bansos PKH tahap 2 yang akan dicairkan April 2026:
  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Nominal ini diberikan secara bertahap dengan penyaluran per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali. 

Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, yakni sejak pekan kedua April 2026. Penyaluran dilakukan bersamaan sebagai bagian dari bantuan sosial triwulan kedua tahun ini.rmol news logo article
EDITOR: TIFANI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA